Direktur SDM PT ASDP Lapor Gratifikasi ke KPK

Direktur SDM PT ASDP Lapor Gratifikasi ke KPK

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2010 18:31 WIB
Direktur SDM PT ASDP Lapor Gratifikasi ke KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan gratifikasi. Kali ini laporan datang dari Direktur SDM dan Umum PT ASDP Fery Indonesia, Rudi Meiyansyah.

Bingkisan yang dilaporkan tersebut berupa parsel berisikan vas bunga dari keramik mirip guci berwarna hijau dan kuning. Akan tetapi bingkisan itu tidak diantarkan sendiri oleh Rudi melainkan diantar oleh koordinator gratifikasi PT ASDP Iwan Yasirwan sekitar pukul 15.30 WIB ke kantor KPK di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Iwan mengatakan bahwa pengirim bingkisan tersebut adalah Bank BRI yang dialamatkan ke kantor ASDP untuk Rudi. "Dikirim dua hari yang lalu, ke kantor. Saya hanya mengantar. Bingkisan ditinggal untuk diklarifikasi dulu dan dinilai oleh KPK. Nanti katanya akan dihubungi," ujarnya kepada wartawan seusai mengisi berkas di ruang Direktorat Gratifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya antarkan ke sini karena sesuai himbauan KPK untuk melapor jika pejabat mendapat gratifikasi, " sambungnya.

Rudi menjadi pejabat keempat yang melaporkan gratifikasi ke KPK. Pejabat sebelumnya yang melaporkan adalah Kabag Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Mahfud MD dan Direktur Keuangan PT ASDP Fery Indonesia, Fatah Topobroto.

(ape/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini