"Bukan menolak, tetapi memohon dari dalam, itu yang dari PJI," kata Babul saat dihubungi detikcom, Jumat (17/9/2010).
8 Ribu jaksa itu yakin calon dari internal lebih mengenal kondisi Kejagung dan lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, 8 nama yang diajukan dari Kejagung yakni Kedelapan nama tersebut yakni Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (JAM-Pidsus), Hamzah Tadja (JAM-Pidum), Marwan Effendy (JAM-Pengawas), Edwin P Situmorang (JAM-Intelijen), Iskamto (JAM-Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (JAM-Perdata dan tata usaha) dan Zulkarnaen (Staf Ahli JA), adalah calon terbaik Kejagung.
"Untuk menjadi Jaksa Agung tentu harus ada keahlian khusus, kalau dari internal kan sudah mengerti dari awal, sudah dididik menjadi penuntut umum. Dan Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi," tutupnya.
(ndr/nrl)











































