"Harus tegas juga menindak siapapun anggota Kejaksaan yang bermasalah. Berikan sanksi dan jangan dilindungi," tegas Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9/2010).
Mengenai latar belakang calon Jaksa Agung sebaiknya berasal dari jaksa karier atau tidak, menurut Marzuki tidak perlu dipersoalkannya. Sebab keputusan akhir ada di tangan Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, agar para jaksa yang bermasalah bisa diproses. Untuk keperluan itu maka Jaksa Agung baru harus datang dari luar kejaksaan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pembersihan di internal kejaksaan.
"Untuk menghindari konflik kepentingan dan hambatan psikologis serta sikap keraguan atau pakewuh dalam menegakan disiplin dan pembenahan ked alam atas perilaku jaksa yang tidak terpuji," kata Bambang.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa produk-produk Kejagung seringkali melukai rasa keadilan masyarakat. Kita tentu masih ingat kasus jaksa Cyrus Sinaga dan kasus Ayin yang melibatkan petinggi kejaksaan," sambung politisi Golkar.
(lrn/lh)










































