"Kita sepakat revisi daripada evaluasi. Memang masih diperlukan pengaturan pendirian rumah ibadah tapi syarat-syaratnya yang tidak menimbulkan potensi konflik," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta, Jumat (17/9/2010).
Menurut Ridha beberapa tahun terakhir ada dua jenis kekerasan yang sering terjadi. Namun disaat yang sama, pemerintah tidak hadir dalam peristiwa itu dan tidak mampu mencegah.
"Negara tidak pernah hadir dalam kasus kekerasan yang berbau agama. Kedua selain itu kasus konflik yang berkaitan dengan sumber daya alam, terutama di daerah," imbuhnya.
Ridha mengatakan saat ini Komnas HAM masih terus melakukan investigasi dari peristiwa penusukan jemaat HKBP tersebut. Sejauh ini Komnas HAM telah menemukan dua masalah.
"Pertama soal orang yang beribadah, kedua ada aturan yang memelihara ketegangan di sana," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ridha, Komnas HAM sedang mengkaji 2 SKB. SKB mengenai Ahmadiyah dan SKB mengenai rumah ibadah.
"Kita sudah lihat dampaknya, salah satu yang menyebabkan terjadinya konflik adalah dua SKB ini. Kita investigasi soal kekerasan dan soal ketegangan yang terjadi pada pendirian rumah ibadah," tutupnya.
Hadir dalam acara ini anggota DPR Komisi XI PDIP Eva Sundari, Perwakilan KWI Romo Benny, Musdah Mulia dan musisi Glenn Fredly.
(mpr/ape)











































