"Ini akan ditindaklanjuti (pemalsuan tanda tangan) setelah kasus ini (penusukan pendeta). Sampaikan saja info itu ke Polda Metro atau ke Polres Bekasi," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2010).
Marwoto mengatakan, sejauh ini sudah 10 orang telah dijadikan tersangka. Polisi pun masih terus mengusut pelaku lainnya. "Iya mesti," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya seperti itu. Pokoknya di antara 9 orang itu dengan MB," tutupnya.
(ddt/gus)










































