Polisi Minta Laporkan Jika Ada Pemalsuan Izin Pembangunan Gereja HKBP

Polisi Minta Laporkan Jika Ada Pemalsuan Izin Pembangunan Gereja HKBP

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2010 16:59 WIB
Jakarta - Polisi meminta pihak-pihak yang merasa ada pemalsuan penandatanganan dalam izin pembangunan tempat ibadah HKBP di Bekasi segera melapor. Laporan itu akan ditindaklanjuti dan diselidiki untuk pengembangan kasus insiden penusukan jemaat HKBP.

"Ini akan ditindaklanjuti (pemalsuan tanda tangan) setelah kasus ini (penusukan pendeta). Sampaikan saja info itu ke Polda Metro atau ke Polres Bekasi," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Marwoto mengatakan, sejauh ini sudah 10 orang telah dijadikan tersangka. Polisi pun masih terus mengusut pelaku lainnya. "Iya mesti," tukasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait informasi yang menyebutkan adanya pertemuan di antara 9 tersangka dengan Ketua DPW FPI Bekasi Murhali Barda yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum insiden penusukan terjadi, Marwoto membenarkan.

"Informasinya seperti itu. Pokoknya di antara 9 orang itu dengan MB," tutupnya.

(ddt/gus)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait