PAN Dukung Review SKB 2 Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah

PAN Dukung Review SKB 2 Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2010 16:28 WIB
Jakarta - PAN mendukung usulan pengkajian ulang (review) Surat Keputusan Bersama 2 Menteri yang di dalamnya mengatur pendirian rumah ibadat. Namun, akar permasalahan insiden penusukan jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi, hendaknya ditemukan lebih dulu.

"Prinsipnya kami berpendapat peraturan bukan sesuatu yang sakral, yang tidak bisa diubah atau diganti," kata Ketua DPP PAN, Bara Hasibuan di ruang Fraksi PAN DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Bara mengakui pihaknya memang belum sampai pada usulan konkrit mengenai pengkajian ulang aturan tersebut. Termasuk mengenai wacana pengaturan kebebasan beribadah dan pendirian rumah ibadat dalam bentuk undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kami memandang jaminan kebebasan menjalankan ibadat harus diletakan dalam hirarki perundang-undangan yang tepat dan tidak menimbulkan kontroversi dalam implementasinya. Jadi perdebatannya tidak sebatas (SKB) dicabut atau tidak," tambah Ketua DPP PAN Bima Arya Sughiarto.

Turut hadir dalam keterangan pers sore ini Ketua FPAN, Tjatur Sapto Edy, dan Sekretaris FPAN Teguh Juwarno.

(lrn/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait