“Diduga pelaku sudah melakukannya lebih dari tiga kali,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, Iptu Jauhari Bule Jauhari.
Pada kesempatan sama di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9/2010), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar menyatakan lima tersangka diamankan di Polsek Tanjung Duren. Mereka bernama Ismet, Imam, Januar, Eko, dan Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan mereka bermula dari laporan Tedi, seorang karyawan persewaan Play Sation (PS). Tedi melaporkan kehilangan lima unit mesin PS berikut televisi dari tempat dia bekerja yang tidak beroperasi selama dia mudik lebaran ke Tasikmalaya.
"Tedi baru mengetahui peristiwa tersebut saat membuka kembali rental PS-nya kemarin sore (16/9) setelah ditinggal mudik satu minggu. Nilai kerugian diperkirakan Rp 3 juta," kata Boy.
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Kelimanya berhasil dibekuk di rumah kontrakan di daerah Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat (17/6) dinihari. Kelimanya lalu digiring ke Mapolsek Tanjung Duren.
(mei/lh)










































