Tersangka Korupsi Bank Jabar Segera Disidangkan

Tersangka Korupsi Bank Jabar Segera Disidangkan

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2010 15:44 WIB
Jakarta - Tersangka korupsi Bank Jabar Hery Achmad Bukhori akan segera menjalani persidangan. Hery diduga terlibat dalam manipulasi pajak yang terjadi di bank tersebut.

"Ini pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum. Paling lama prosesnya 15 hari penuntut umum harus melimpahkan berkasnya ke pengadilan," kata Abidin, pengacara Hery, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2010).

Sebelumnya, mantan Direktur Kepatuhan Bank Jabar ini mendatangi KPK pada pukul 10.00 WIB. Ia datang menumpang mobil Kijang berwarna hitam. Sekitar pukul 14.00 WIB, dia keluar dari ruangan penyidik. Namun Hery menolak berkomentar mengenai maksud kedatangannya ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat tersangka dalam kasus suap terkait manipulasi pajak Bank Jabar. Selain Hery, ada tiga orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang juga ditahan. Mereka adalahย  Roy Yuliandri, Muhammad Yazid dan Dien Rajana Mulya.

Ketiga mantan pemeriksa pajak itu diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta dari total suap sebesar Rp 2,55 miliar yang berasal dari Bank Jabar.

(nal/nrl)


Berita Terkait