"Soal biaya, silakan cek. Anggota Dewan mendapat uang harian sesuai keputusan Menkeu dan kadang uang harian itu tidak cukup untuk bayar hotel dan makan. Khususnya kalau kunjungan kerja itu dilakukan di negara-negara maju, seperti Eropa dan Jepang," kata Marzuki.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9/2010), dia lalu mencontohkan perjalanan studi banding ke Jenewa, Swissm beberapa waktu lalu. Jatah uang saku bahkan tidak cukup untuk membayar akomodasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai data Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan bahwa biaya studi banding anggota DPR tahun ini naik 7 kali lipat menjadi Rp 162,94 miliar dari Rp 23,55 miliar pada 2005, Marzuki membantahnya. Namun ia juga enggan menjelaskan bantahannya.
"Cek dulu, 7 kali lipatnya itu benar nggak. Sudah dibantah sekjen, baca media massa. Sekarang sudah transparan, kita pasang iklan (hari ini). Urusan rupiah itu di Sekjen. Kita ini (pimpinan DPR) nggak urusan rupiah. Kuasa pemegang anggaran di republik ini bukan di DPR, tapi sekjen," jelasnya.
(lrn/lh)











































