"Tidak hanya di kontrakan atau kos-kosan, apartemen pun kita operasi. Bahkan terkadang kita temukan warga negara asing (WNA). Rencananya 30 September kita mulai," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Pemprov DKI Jakarta, Franky Mangatas, kepada detikcom, Jumat (17/9/2010).
Menurut Franky, OYK adalah razia kependudukan untuk menguji kepatuhan warga negara. Menurutnya OYK dilakukan untuk menekan angka pengangguran di Ibukota dari serbuan pendatang yang tidak memiliki keahlian
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan OYK, jajarannya juga memperketat sistem kependudukan di tingkat kelurahan sampai RT. "Kalau toh mereka mengaku sebagai tamu di rumah saudaranya, kalau mau melamar kerja pasti butuh surat pengantar RT/RW. Makanya kita minta mereka lapor ke RT setempat," terangnya.
Berdasar data Dukcapil 2004 jumlah pendatang pasca lebaran yang terjaring OYK berjumlah 190.356 jiwa. Jumlahnya terus menurun menjadi 180.767 jiwa (2005), 124.427 jiwa (2006), 109.617 jiwa (2007) dan di 2008 hanya 88. 473 jiwa.
(her/lh)











































