Ketua DPR: Untuk Dapatkan Referensi, Mau Tak Mau Harus Studi Banding

Ketua DPR: Untuk Dapatkan Referensi, Mau Tak Mau Harus Studi Banding

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2010 12:31 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, perjalanan studi banding sejumlah anggota DPR ke beberapa negara bukan tanpa tujuan. Studi banding dibutuhkan untuk memperkaya referensi anggota Dewan dalam penyusunan undang-undang.

"Untuk mendapatkan referensi yang banyak, suka tidak suka, DPR harus studi banding," kata Marzuki di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Menurut Marzuki, studi banding ke luar negeri adalah amanat konstitusi. Sebagai pemegang kekuasaan UU, DPR perlu studi banding untuk membuat UU yang berkualitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, saat Presiden masih menjadi pemegang kekuasaan pembentuk UU, sebagaimana UUD 1945 sebelum amandemen, pemerintah mempunyai Badan Perancang UU. Namun, setelah kekuasaan pembentuk UU berpidah, DPR tidak memilikinya.

"Jadi kekuasaannya aja yang dipindahkan, badannya tidak," kata Marzuki.

Sementara, lanjut Marzuki, untuk membangun sebuah lembaga semacam Legislation Centre tidak cukup dengan waktu yang singkat.

"Membangun kelembagaan perlu waktu, sedangkan tuntutan pembuatan undang-undang sudah di depan mata," kata Marzuki menambahkan studi banding sebagai pengganti belum dibentuknya badan tersebut.

(lrn/nrl)


Berita Terkait