Sebelum Tarif Naik, PT KAI Harus Tertibkan Jadwal KRL

Sebelum Tarif Naik, PT KAI Harus Tertibkan Jadwal KRL

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2010 08:22 WIB
Sebelum Tarif Naik, PT KAI Harus Tertibkan Jadwal KRL
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan tarif Kereta Api Listrik (KRL) Jabodetabek per 1 Oktober mendatang. Asalkan, kebijakan menaikkan tarif tersebut diikuti dengan perbaikan jadwal keberangkatan.

"Kalau pertimbangan kenaikannya untuk biaya operasional saya rasa itu sesuai standar. Asalkan kenaikan ini diikuti juga dengan perbaikan jadwal keberangkatan yang sering kacau," ujar pengurus YLKI Tulus Abadi kepada detikcom, Jumat (17/9/2010).

Pemerintah berencana menaikkan harga tiket KRL Jabotabek untuk jarak dekat, menengah hingga jarak jauh.

Tulus mengatakan, selama ini para penumpang KRL cenderung lebih mengeluhkan soal jadwal keberangkatan yang sering sekali berantakan ketimbang soal kenaikan tarif.

"Tarif silakan saja naik, tapi jadwal keberangkatan harus jelas, karena kadang kalau jadwal lagi kacau itu bisa sampai berjam-jam, dan pembenahan itu jadi kewajiban KRL sebelum menaikan tarif," katanya.

Selain masalah jadwal, Tulus juga menyarankan kepada pihak PT KAI agar mengoptimalkan para penumpang gelap yang sering menaiki kereta tanpa menggunakan karcis. Sebab menurut data yang dia miliki, 30 persen para penumpang KRL ternyata sering  menggunakan transportasi massal ini tanpa karcis.

"Kalau menaikkan ini untuk menggenjot biaya yang bilang itu masih layak, paling tidak bisa menomboki," kata Tulus.

Tak hanya itu, jika memang kenaikan itu benar-benar jadi diberlakukan, Tulus meminta pada pihak KRL untuk menindak tegas dan menertibkan petugas yang memungut biaya dari penumpang yang tanpa karcis tersebut. "Itu banyak terjadi untuk kelas eksekutif dan ekonomi, bahkan uang itu masuk ke kantong mereka," jelasnya.

Dia juga berharap ke depan PT KAI terus melakukan perbaikan-perbaikan termasuk meminta subsidi dari pemerintah. Karena menurutnya sebagai transportasi massal, sebenarnya angkutan umum seperti ini lebih layak mendapatkan subsidi daripada kendaraan pribadi.

"Subsidi untuk kereta api hanya Rp 500 miliar, sedangkan untuk kendaraan umum mencapai Rp 150 triliun. Padahal angkutan massal itu lebih pantas mendapatkan subsidi," tandasnya.

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan, kenaikan tarif KRL bervariasi sekitar 500 hingga 1500 rupiah. Untuk Bogor-Depok akan dikenakan biaya Rp 2.500. Jarak Bogor-Manggarai sebesar Rp 3.000. Sedangkan Bogor-Jakarta menjadi Rp 3.500.

Sedangkan untuk ekonomi AC, jarak Bogor-Jakarta Kota/Tanah Abang, menjadi Rp 7.000 dari Rp 5.500. Jarak Bekasi/Serpong menjadi Rp 6.000 dari Rp 4.500. (lia/nrl)


Berita Terkait