"Sebaiknya peraturan itu direvisi saja, karena kalau sampai dicabut justru jadi masalah dalam kerukunan beragama," kata Panglima Komando Laskar Islam (KLI) FPI, Munarman dalam Dialog Terbuka Mencari Solusi HKBP di Hotel Marcopollo, Jl Cik Ditiro, Kamis (16/9/2010).
Β
Menurut Munarman, jika tidak ada peraturan, pembangunan rumah ibadah bisa menjadi masalah dalam kerukunan beragama.
"Bayangkan jika orang membangun rumah ibadah besar-besar di suatu daerah tanpa diatur. Itu kan juga tidak baik," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah yang bertanggung jawab menyediakan dan mengatur itu," ujarnya.
Senada dengan pernyataan Munarman, Sekjen Kongres Umat Islam Bekasi Shalih Mangara Sitompul juga mengatakan agar SKB 2 menteri jangan sampai dihapuskan.
"Yang harus kita pahami peraturan bersama menteri bukan cuma umat Islam saja. Kita semua butuh peraturan itu. Jangan sampai dicabut," kata Shalih. (ayu/mok)











































