8.479 Jaksa Dukung Calon Jaksa Agung dari Internal

8.479 Jaksa Dukung Calon Jaksa Agung dari Internal

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2010 18:51 WIB
8.479 Jaksa Dukung Calon Jaksa Agung dari Internal
Jakarta - Sedikitnya 8.479 jaksa yang tergabung dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) meminta Presiden Yudhoyono memilih pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji dari kalangan internal kejaksaan.

"8479 anggota PJI se-Indonesia telah menyampaikan aspirasinya melalui pengurus cabang dan pengurus daerah kepada pengurus PJI," ujar Humas Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Chuck Suryosumpeno dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010).

PJI akan meneruskan permintaan tersebut langsung ke Presiden. "Mengharapkan
Presiden RI masih berkenan untuk mengangkat jaksa karir sebagai Jaksa Agung
menggantikan Hendarman Supandji," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kepala Pusat penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir
menegaskan, Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah mengajukan delapan nama dari internal Kejaksaan sebagai calon penggantinya. Kedelapan nama tersebut yakni Darmono (Wakil Jaksa Agung), M.Amari (JAM-Pidsus), Hamzah Tadja (JAM-Pidum), Marwan Effendy (JAM-Pengawas), Edwin P Situmorang (JAM-Intelijen), Iskamto (JAM-Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (JAM-Perdata dan tata usaha) dan Zulkarnaen (Staf Ahli JA) tidak akan diuji oleh Jaksa Agung.

"Memang ada delapan nama, tapi beliau tidak menguji siapa yang layak menjadi JA. JA hanya menyerahkan kepada Presiden, siapa yang pas untuk menggantikan beliau. Jadi tidak ada istilah fit and proper tes dari JA kepada calon itu, jadi kami menyerahkan sepenuhnya ke presiden."jelas Babul.

Meski sudah ada delapan calon yang bakal menggantikan Hendarman, namun nama-nama tersebut diakuinya belum secara resmi tertulis diajukan kepada Presiden. "Saya tidak pernah mengomentari pengajuan delapan orang ini sudah tertulis oleh Presiden," tutupnya.

(mpr/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads