"Pasca dilaksanakan kunjungan kerja, DPR akan bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik apa yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja," kata Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Kamis (16/9/2010).
Taufik mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada publik yang telah memberi masukan dengan kritik-kritik yang konstruktif. Namun demikian, studi banding anggota Komisi X itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menilai, studi banding penting untuk mempelajari perkembangan organisasi kepanduan di masing-masing negara tersebut. Hasilnya, bisa menjadi masukan bagi penyusunan RUU Pramuka oleh DPR.
"Pramuka di Indonesia sekarang stagnan dan terpinggirkan," kata Taufik.
(lrn/lh)











































