"Pemilik toko atas nama Aloy. Kerugian yang diderita berupa uang tunai Rp 70 juta dan perhiasan emas seberat 5 kg senilai Rp 1,2 miliar," ungkap Kapolres Jakpus, Kombes Pol. Hamidin, melalui telepon, Kamis (16/9/2010).
Hamidin menambahkan, kepada petugas Aloy mengatakan selama libur lebaran toko emasnya tutup selama 7 hari. Aksi pencurian itu baru diketahui Aloy saat membuka toko pukul 10.00 WIB. Uang tunai dan perhiasan emas dagangannya sudah lenyap dari brankas penyimpanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hamidin, berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui rolling door penutup toko tidak mengalami kerusakan. Namun kunci gembok di bagian atas dan bawah pintu yang terbuat dari besi rusak tergunting.
"Sebenarnya ada satpam yang berjaga, tapi hanya di bagian depan pasar. Sampai saat ini kita sudah meminta keterangan 3 orang saksi. Kita masih kembangkan penyelidikannya," ujar Hamidin.
(lh/djo)











































