Kemenakertrans: Pembayaran THR Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu

Kemenakertrans: Pembayaran THR Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2010 17:18 WIB
Jakarta - Pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan kerjasaman antara pemerintah, pekerja dan pengusaha semakin baik.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada para pengusaha yang telah memenuhi kewajibannya membayar THR kepada pekerja. Namun, kita memerlukan kerjasama yang lebih erat lagi di masa yang akan datang untuk tugas besar lainnya, yakni mengurangi pengangguran," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar, Kamis (16/9/2010).

Sementara itu, anggota Posko Pemantauan THR Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Haiyani Rumondang, mengatakan pembayaran THR 2010 oleh perusahaan kepada karyawannya sebelum Idul Fitri berlangsung cukup baik. Hal ini terungkap dalam laporan Posko Pemantauan THR yang disampaikan kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kata Haiyani, ada beberapa catatan terhadap pelaksanaan pembayaran THR tahun 2010 ini. Catatan-catatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Tahun ini berdasarkan pengaduan hanya ada 12 perusahaan yang bermasalah dalam kewajiban ini. Jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai angka diatas 30-an perusahaan. Patut kita syukuri karena pengusaha sudah semakin sadar akan kewajibannya," ujar Haiyani Rumondang di Jakarta.

Dalam catatan evaluasi yang disampaikan Posko Pemantauan THR, ditemukan 2 perusahaan yang memang bertindak melawan terhadap kewajibannya. Terkait hal tersebut, saat ini sedang dipersiapkan sanksi khusus bagi perusahaan tersebut.

"Kedua perusahaan itu memang masih dalam perselisihan kasus hubungan industrialnya karena ada PHK sebelumnya. Setelah kita turunkan tim dan memeriksanya, kita berkesimpulan bahwa sekalipun persoalannya belum selesai maka kewajiban THR tetap harus dilaksakana dan mereka melawannya," kata Haiyani.

Dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa langkah-langkah persuasif juga sudah dilakukan terhadap 10 perusahaan lainnya. Sebagian dari langkah-langkah tersebut sudah berhasil dilakukan.

"Dalam catatan kami, 10 perusahaan itu mengalami masalah keuangan internal baik disebabkan karena menurunnya kinerja perusahaan maupun karena masalah eksternal terkait dengan pasar ekspor. Dengan demikian, pengusaha bukannya tidak sadar akan kewajibannya tapi ada kendala keuangan," ungkap Haiyani.

(djo/djo)


Berita Terkait