"Tersangka ditangkap di Kabupaten Lubuk Pakam, Sumatera Utara," kata Kapolsek Tenayan Raya, AKP Agus Tamar, di Pekanbaru, Riau, Kamis (16/9/2010).
Agus menjelaskan, pihaknya sudah sepekan ini mengejar tersangka. Penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari Rosniti, ibunda korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi dari Rosniti dengan melacak ke rumah tersangka. Tapi tersangka sudah duluan kabur. Dari sana pihak kepolisian melacak ke kampung halaman tersangka.
"Kita juga melacak ke kampung istri tersangka di Tanjung Merawa Medan, namun tidak ada. Selanjutnya melacak kekampung tersangka di Lubuk Pakam. Dari sana tersangka bersedia menyerahkan diri namun melalui seseorang anggota polisi yang dia kenal di Polda Riau," tutur Agus.
Tersangka menghabisi Rezi dengan cara dipukul pakai martil pada 7 September lalu. Tersangka juga sempat menganiaya ibu korban namun tidak sampai tewas. Usai melakukan kekerasan, Kirin kemudian mengambil uang milik korban Rp 7,5 juta.
Tersangka dibidik pasal 365 KUHP junto 338 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini tersangka meringkuk di tahanan Polsek Tenayan Raya. "Tersangka mengaku membunuh karena ada bisikan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak itu," kata Agus.
(djo/djo)











































