"Tadinya kita menaruh harapan bahwa DPD lebih baik perilakunya dibanding DPR. Ternyata sama saja, DPR dan DPD mentalnya sama pemboros," kata koordinator Forum Masyarakat Pengamat Parlemen Indonesia (FORMAPI), Sebastian Salang, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/9/2010).
Menurutnya, selama ini alasan pembenaran dilakukannya studi banding yang dikemukakan oleh kedua lembaga perwakilan tersebut hanya alasan yang mengada-ada. Sebab hanya berlindung kepada aturan formal tanpa pernah menjabarkan tujuan penting dan sifat mendesak dari studi banding ke luar negeri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara mana yang mereka pilih, apa alasannya kelebihan dan kekurangannya serta membuat mekanisme tentang pertanggung jawabannya," kata Sebastian.
Lebih lanjut ditambahkannya, kegiatan studi banding ke luar negeri yang selama ini dilakukan DPR tidak kunjung memberikan hasil yang signifikan dalam peningkatan kualitas UU. Malah yang terjadi adalah sebaliknya.
"Selama ini kita belum melihat ada signifikansi antara studi banding dengan peningkatan kualitas RUU, yang terjadi justru kualitas UU menurun," tegasnya.
(ayu/lh)










































