Polri Juga Anggap Pemeriksaan Terhadap Jaksa Cirus Cs Selesai

Kasus Mafia Hukum

Polri Juga Anggap Pemeriksaan Terhadap Jaksa Cirus Cs Selesai

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2010 11:39 WIB
Polri Juga Anggap Pemeriksaan Terhadap Jaksa Cirus Cs Selesai
Jakarta - Mabes Polri mengklaim proses pemeriksaan terhadap jaksa Cirus cs terkait kasus mafia hukum Gayus Tambunan telah usai. Pemeriksaan bisa dilakukan kembali apabila ada perintah hakim.

"Itu sudah selesai. Itu kan sudah dikoordinasikan antara penyidik dengan jaksa penuntutnya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/9/2010).

Menurut Iskandar, apa yang terjadi pada persidangan Rabu (15/9) kemarin, polisi tidak bisa menindaklanjuti. Alasannya, hal tersebut masuk dalam ranah pengadilan sehingga menjadi lingkup kewenangan hakim dan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, kalau polri baru akan menindaklanjuti apabila telah ada keputusan pengadilan. "Polisi akan bekerja setelah ada perintah jaksa atau perintah hakim yang berdasarkan keputusan. Di luar keputusan ngapain kita lanjutkan?" kilah jenderal bintang satu tersebut.

Sementara itu, terkait pengakuan Brigjen Raja Erizman yang menyatakan perintah buka blokir rekening Gayus berasal dari petunjuk jaksa. Menurut Iskandar dapat dijadikan alat bukti untuk dilakukan penyelidikan namun semuanya harus menunggu keputusan hakim.

"Bisa (ditindaklanjuti), tapi kesaksian setelah ada keputusan hakim. Keputusan hakimlah yang kita ambil, itu yang disebut dengan bukti surat," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menilai kasus yang melibatkan jaksa Cirus Cs telah selesai. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi menganggap Cirus dan beberapa jaksa yang menangani Gayus Tambunan hanya melakukan kesalahan administrasi. Marwan mengklaim tidak ditemukan adanya suap terhadap Cirus Cs.

(ddt/ape)


Berita Terkait