Imigrasi: Kepergian Hary Tanoe ke Luar Negeri Bisa Dicek Lewat Paspor

Kasus Sisminbakum

Imigrasi: Kepergian Hary Tanoe ke Luar Negeri Bisa Dicek Lewat Paspor

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2010 08:18 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Hary Tanoesudibjo menyebutkan bahwa kliennya pergi ke Timur Tengah sejak sebulan lalu. Namun, penyidik Kejagung mengetahui bos PT Bhakti Investama tersebut di Australia. Imigrasi selaku pejabat berwenang belum mau memberikan data pasti dan meminta pengecekan dilakukan pada paspor yang bersangkutan.

"Saya nggak bisa serahkan, harus ditelusuri dari data yang ada di kita. Tapi kalau mau, cek saja dari paspornya ada nggak cap dari negara tersebut," kata humas Imigrasi, Maroloan J Barimbing, kepada detikcom, Kamis (16/9/2010).

Menurut Barimbing, tidak semua data milik individu bisa diumumkan ke publik. Sebab ada kekhawatiran penyalahgunaan data tersebut untuk kepentingan tertentu.

Namun, dia menegaskan, imigrasi hanya mencatat saat proses keberangkatan dan kepulangan penduduk. Jika selama di luar negeri ada perpindahan tempat, pihaknya mengaku tak bisa mendeteksi.

"Kalau mau ya dari capnya. Kalau dari pusat data kita yang masuk ke Indonesia atau keluar saja," tegasnya.

Seperti diketahui, Hary Tanoe disebut oleh penyidik kejaksaan mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi pada 14 September lalu. Hary diketahui berada di Australia dan keluar lewat Denpasar, Bali.

Namun, hal ini dibantah oleh tim kuasa hukum bos PT MNC tersebut. Hary disebutkan sedang berada di Timur Tengah untuk cuti lebaran dan belum pernah mendapatkan surat panggilan dari Kejagung.
(mad/nrl)


Berita Terkait