FPAN Minta Jumlah Pejabat yang Ikut Kunjungan ke Luar Negeri Dibatasi

FPAN Minta Jumlah Pejabat yang Ikut Kunjungan ke Luar Negeri Dibatasi

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 21:29 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sepakat jika DPR selalu disalahkan termasuk soal kunjungan ke luar negeri dalam rangka studi banding untuk membuat RUU Pramuka. Sebab kunjungan kerja seperti itu, sebenarnya banyak lembaga pemerintah lain yang melakukan hal sama.

"Saya tidak mau spesifik ya, tapi saya rasa untuk kunjungan seperti ini bukan hanya DPR banyak juga lembaga pemerintah yang sering lakukan kunjungan ke luar negeri tapi nggak pernah ribut. KPK, Kepolisian dan Kejaksaan kan juga pasti pernah kenapa nggak pernah ribut," ujar Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy kepada detikcom Rabu
(15/9/2010).

Lebih lanjut Tjatur menjelaskan, jika memang ada efisiensi dari kunjungan kerja seperti ini, sebaiknya semua lembaga tidak terkecuali DPR harus transparan pada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ingin adanya efisesinsi, saya rasa semua lembaga negara yang melakukan kunjungan ke luar negeri wajib melaporkan secara transparan pada publik, itu menurut hemat saya ya, agar efisiensi dan efektivitas tercapai," katanya.

Cara lain yang cukup efektif untuk menekan terjadinya penggendutan biaya kunjungan kerja ke luar negeri ini, wakil ketua Komisi III ini menyarankan ke depan dibuat Standard Operational Procedure (SOP). Itu penting agar kunjungan seperti ini punya acuan dan tidak asal menghamburkan uang.

"Saya rasa ke depan kalau perlu ada SOP yang menyangkut seperti ini (kunjungan ke luar negeri) tidak hanya untuk DPR tapi seluruh lembaga negara. Karena kalau bicara efisiensi tidak hanya DPR tapi juga untuk lembaga lain," imbuh pria berkacamata ini.

Adapun SOP yang bisa dijadikan acuan menurut Tjatur misalnya, jumlah peserta yang ikut tidak perlu sampai berbondong-bondong. "Misalnya yang pergi nggak usah banyak-banyak tidak perlu berbondong-bondong seperti yang sudah-sudah. Maskapai yang digunakan harusnya yang punya sendiri seperti Garuda dan Merpati, jangan sampai pakai maskapai lain," jelasnya.

"Dan tidak lupa juga tujuan kunjungan itu juga harus jelas, tujuan itu harus bisa membuat kita belajar, dan nantinya bisa diterapkan pada kita, jadi nggak perlu terlalu jauh-jauh," tambahnya.

Namun karena ini sudah terjadi, Tjatur berharap ke depan anggota DPR yang sudah berangkat ke luar negeri ini bisa mendapatkan suatu manfaat yang sesuai dengan apa yang dia cari dalam membuat undang-undang itu.

"Yang jelas ketika kembali nanti semua yang dilakukan itu harus bisa
dipertangggungjawabkan pada publik. Dan apa manfaatnya termaktub dalam perundang-undangan dalam rangka itu (sesuai tujuan awal kunjungan)," tandasnya.

(lia/mad)


Berita Terkait