FPKS Setuju DPR Lakukan Reformasi Total

FPKS Setuju DPR Lakukan Reformasi Total

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 20:44 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) setuju jika ke depan undang-undang terkait kelembagaan DPR seperti UU MD3 itu dikaji ulang. Sebab beberapa poin dalam undang-undang tersebut tampaknya tidak menguntungkan DPR dan justru mendatangkan sorotan publik.

"Ya betul kita setuju (dikaji ulang) dan kita saat ini tidak bisa menunggu lagi," ujar Ketua Fraksi PKS Musatafa Kamal kepada detikcom, Rabu (15/9/2010).

Sebelumnya DPR lagi-lagi menjadi sorotan setelah rencana pembangunan gedung baru yang mengundang kontroversi di masyarakat. Kali ini DPR disorot karena beberapa anggota dewan dari Komisi X yang melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke 3 negara hanya untuk membahas RUU Pramuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustafa lebih lanjut menjelaskan, DPR yang kian terpuruk ini sudah saatnya sadar diri untuk melakukan reformasi total. Bahkan menurutnya lebih baik melakukan rekonstruksi ulang terhadap undang-undang yang mengatur tentang kelembagaan ini dari pada rekonstruksi ulang gedung baru DPR.

"DPR ini harus reformasi total, mari kelembagaan besar seperti DPR ini kita rekonstruksi ulang. Bukan gedung yang perlu direkonstruksi ulang, tetapi UU yang terkait tentunya yang dengan masalah ke DPR an termasuk UU MD3," jelasnya.

Dia pun mengatakan, memang benar jika kunjungan itu dengan dalih untuk menghasilkan undang-undang yang baik ke depannya. Tapi tetap saja baginya dalam membuat undang-undang itu DPR tidak bekerja sendiri, ada kerjasama dengan pemerintah.

"Terkait undang-undang itukan dibuat bersama-sama dengan pemrintah. Kalau pemerintah pada akhirnya tidak mau, ya kenapa kita jadi repot. DPR itu ibarat kepala, tapi kan buntutnya masih ada di tangan pemerintah," imbuh pria berkacamata ini.

Maka itu dia berharap ke depan undang-undang DPR harus ditata ulang. Agar apa yang dilakukan DPR itu sesuai dengan fungsinya yang diamanatkan amandemen dan tidak terus berbenturan dengan publik.

"Marilah kita tata ulang undang-undang itu, sehingga fungsi DPR ini sesuai dengan yng diamanatkan dalamย  amandemenn UU 1945," tutupnya.
(lia/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads