"Tadi ada 24 pertanyaan, menyangkut tersangka yang lain, yaitu Pak Hartono," ujar Yusril di Gedung Bundar Kejagung, Jaksel, Rabu (15/9/2010).
Menurut Yusril, dia ditanya mengenai sosok Hartono Tanoesoedibjo. Namun Yusril mengaku tidak seluruh pertanyaan penyidik dijawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menolak menjawab karena pertanyaan tersebut karena tidak sekadar menyangkut orang lain tapi juga berkaitan dengan dirinya. Dia menegaskan, saat mengambil keputusan dalam Sisminbakum dia berkedudukan sebagai pejabat pemerintah, bukan untuk sebagai pribadi.
Yusril akan hadir jika ada pemanggilan berikutnya. Namun dia tidak bisa memastikan apakah akan menjawab pertanyaan jika pemanggilannya dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Kalau jadi saksi, saya harus menjawab. Kalau jadi tersangka saya punya hak untuk tidak menjawab," kata ahli hukum ini.
(ddt/nrl)











































