Anggota DPD Juga Studi Banding Hukum ke Inggris

Anggota DPD Juga Studi Banding Hukum ke Inggris

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 16:39 WIB
Jakarta - Musim studi banding Senayan telah tiba. Bukan hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga akan melakukan hal serupa. Inggris dijadikan negara tujuan studi banding soal hukum.

"DPD ini lembaga baru yang orangnya tokoh daerah dan latar belakang dinamika yang beragam. Maka itu kami ingin menjadikan lembaga yang produktif dan itu dapat dicapai jika anggota-anggota kita memiliki wawasan yang luas serta menguasai sistem yang mendukung untuk dibentuknya law center," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2010).

Dia menjelaskan, keberangkatan ke luar negeri ini tidak pernah dilakukan sebelumnya. Karena itu, kunjungan tersebut akan benar-benar dimanfaatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pastinya untuk menambah wawasan dan juga akan membantu memperkenalkan DPD. Berangkatnya Jumat 17 September, ada 6 orang yang berkunjung 5 hari ke Inggris," jelas Laode.

Anggota DPD yang berkunjung itu yakni Muhammad Syukur dari Jambi, Paulus dari Papua, Habib Hamid dari Kalsel, Pardi dari DKI Jakarta, dan Haryanti Baramuli dari Sulut, serta Abdul Aziz dari Sumsel.

"Setelah ini akan kunjungan ke Belanda sekitar awal Oktober dan akhir Oktober," tambahnya.

Para anggota DPD ini akan mendapat uang saku harian US$ 300-400. "Itu sudah sesuai dengan negara tujuan, tidak ada sponsor dan macam-macam. Kunjungan bukan sekadar kunjungan ada harapan saya ketika mereka pulang membawa perubahan wawasan dan perilaku," tuturnya.

Kenapa kunjungan ke Inggris? "Karena kita merasa Inggris cukup baik dalam hal parlemennya dan merupakan acuan hukum, kita ingin belajar pembuatan law center," argumennya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads