Kompolnas & Polri Bisa Ajukan Nama Calon Kapolri

Kompolnas & Polri Bisa Ajukan Nama Calon Kapolri

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 16:03 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kapolri bisa mengajukan nama calon Kapolri sendiri. Tentunya hal itu diperkenankan asal memenuhi syarat formal maupun nonformal.

"Bisa (ajukan nama sendiri-sendiri), bisa sama, bisa berbeda. Yang jelas, sumbernya dari polisi kan?" tutur Menkopolhukam Djoko Suyanto.

Hal itu disampaikan dia di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan nama ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yang penting calon Kapolri itu memenuhi persyaratan baik formal maupun nonformal.

Apakah termasuk harus bersih dari cukong?

"Itu dalam persyaratan formalnya kan ada. Itu terlalu detil," jawabnya.

Syarat itu antara lain jenjang karir, kepangkatan, dan memiliki integritas yang tinggi. Seperti tidak bermasalah di bidang hukum.

"Sudah saya sampaikan beberapa kali. Yang bersangkutan tidak sedang berperkara di KPK, dari PPATK yang bersangkutan tidak dilaporkan dan tidak tersangkut atau terlibat kegiatan yang melanggar HAM," kata Djoko.

Mengenai jumlah nama calon Kapolri yang akan diajukan ke DPR, Djoko mengatakan hal itu menjadi hak prerogatif Presiden. Satu nama pun, tidak ada masalah.

"Selama ini Panglima TNI cuma 1 nama tidak ada masalah," kata dia.

Jadi 1 nama ya Pak yang diajukan kepada DPR? "Wah saya tidak tahu, itu Presiden," kata dia.
(nwk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads