"Memang ada anggota DPR kita yang belum pernah melihat dunia luar, kita akui secara jujur. Tapi kali ini bukan jalan-jalan," tegas Pramono di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Pramono menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dengan kunjungan studi banding anggota DPR. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan UU dan memang sudah ada ketentuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram mengatakan, terkadang memang ada beberapa studi banding yang dinilai tak tepat. Namun untuk kunjungan kali ini, Pram yakin apa yang dilakukan rekan-rekannya sudah tepat.
"Tapi kita juga harus melihat apa yang dilakukan teman-teman itu (Komisi IV dan Komisi X), misalnyaย di Komisi IV ketika mereka menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan konstruksi, maka mereka perlu melihat negara yang sama dengan kita," jelasnya.
Lebih lanjut Pram mengatakan, pimpinan juga tidak mungkin sembarang memberikan izin. Jika alasannya demi menghasilkan UU yang baik, pasti akan diberi izin.
"Kita harus proporsional karena apa yang dilakukan ini dalam rangka UU," imbuhnya.
Agar perjalanan ini tidak menjadi sia-sia, Pram meminta pada publik untuk mengawasi apa yang dilakukan anggota Dewan setelah masa kunjungan studi banding selesai. Agar tindakan mereka tidak dianggap menghamburkan uang saja.
"Maka itu kunjungan ini perlu dikontrol oleh publik sehingga ketika nanti pulang punya pengetahuan yang bertambah sehingga dalam merancang UU tidak kosong," kata Pram.
(lia/mok)











































