Picu Insiden HKBP, SKB Dua Menteri Harus Dicabut

Picu Insiden HKBP, SKB Dua Menteri Harus Dicabut

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 15:51 WIB
Picu Insiden HKBP, SKB Dua Menteri Harus Dicabut
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan insiden penusukan terhadap anggota Majelis Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Kota Bekasi. PDIP mendesak agar pemerintah mencabut surat keputusan bersama (SKB) duaa menteri tentang izin pendirian tempat ibadah, karena dituding sebagai pemicu insiden tersebut.

"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006 dan No 8/2006 yang mengatur tentang pendirian tempat peribadatan," ujar Wakil Sekjen DPP PDIP, Ahmad Basara saat jumpa pers di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2010).

Menurutnya SKB tersebut dalam prakteknya justru sering membuat konflik antar umat beragama. SKB tersebut seolah-olah mempertegas pengakuan hak-hak warga mayoritas atas warga minoritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam ideologi Pancasila, pengekangan hak minoritas oleh mayoritas itu tidak ada dan tidak dibenarkan," terangnya.

Partai berlambang Banteng moncong putih ini menyebut insiden yang terjadi di Bekasi merupakan peristiwa lokal yang merupakan imbas dari kondisi nasional, yakni terbitnya SKB tersebut.

"Kalau yang lain hanya minta revisi, kami minta SKB itu dicabut," ujarnya.

(her/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads