"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006 dan No 8/2006 yang mengatur tentang pendirian tempat peribadatan," ujar Wakil Sekjen DPP PDIP, Ahmad Basara saat jumpa pers di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2010).
Menurutnya SKB tersebut dalam prakteknya justru sering membuat konflik antar umat beragama. SKB tersebut seolah-olah mempertegas pengakuan hak-hak warga mayoritas atas warga minoritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai berlambang Banteng moncong putih ini menyebut insiden yang terjadi di Bekasi merupakan peristiwa lokal yang merupakan imbas dari kondisi nasional, yakni terbitnya SKB tersebut.
"Kalau yang lain hanya minta revisi, kami minta SKB itu dicabut," ujarnya.
(her/ndr)











































