"Sebaiknya parpol tidak menekan penegak hukum. Biar porsi DPR yang melakukan pengawasan kepada kinerja penegak hukum akan kinerja dalam proses skandal Century. Yakinlah yang salah akan tetap salah ditutup tutupi kayak apa akan tetap terbongkar," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Menurut Ketua FPDIP DPR ini, tidak patut mengkait-kaitkan isu reshuffle dengan persoalan hukum. Keduanya merupakan hal yang jauh berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo berpendapat, reshuffle kabinet adalah hak presiden, tentu kalau hak itu ingin dilaksanakan bisa dilakukan kapan saja. Tidak perlu melihat faktor-faktor lain.
"Kalau dirasa dengan kinerja menteri-menterinya presiden terganggu, silakan diganti. Apalagi menurut data ada 8 orang pembantu presiden sesuai hasil penilaian UKP4 yang kinerjanya tidak mencapai target," terangnya.
Tjahjo menyarankan, presiden jangan sampai terpengaruh gertakan dari partai-partai koalisi. "Ini mutlak hak prerogatif presiden," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla mempertanyakan langkah KPK yang lebih mementingkan penanganan kasus suap DGS BI dibandingkan kasus Century. KPK juga dituntut untuk tidak pilih kasih dalam mengusut kasus. (ndr/nrl)










































