Jaksa Pilih Tidak Komentar Soal Kehadiran Cirus di Sidang Sjahril

Jaksa Pilih Tidak Komentar Soal Kehadiran Cirus di Sidang Sjahril

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 14:16 WIB
Jaksa Pilih Tidak Komentar Soal Kehadiran Cirus di Sidang Sjahril
Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) Sila Pulungan memilih bungkam saat ditanya apakah akan memanggil Cirus Sinaga sebagai saksi atau tidak. Koleganya itu dianggap tidak berkaitan langsung dengan perkara Sjahril Djohan.

"No comment (apakah dipanggil atau tidak). Tidak ada kaitannya dengan terdakwa Sjahril Djohan," kata Sila Pulungan usai bersidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (15/9/2010).

Dalam kesaksian Brigjen Pol Raja Erizman, Cirus Sinaga banyak mengarahkan kasus Gayus Tambunan. Berkali-kali Cirus mengembalikan berkas ke penyidik polisi karena dinilai tidak sesuai keinginannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai-sampai Cirus 'turun tangan' sendiri dengan memasukan pasal 372 (penggelapan) supaya Cirus bisa menuntut Gayus Tambunan saat terkena kasus di PN Tangerang.

"Cirus Sinaga yang menandatangani P19," ucap Raja. P 19 merupakan kode lengkap tidaknya berkas dari polisi ke Kejaksaan.

Tidak hanya dipersidangan Sjahril, nama Cirus juga berkali-kali terungkap di persidangan Komisaris Polisi (Kompol) Arafat Enanie maupun Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumatini. Namun nama Cirus menguap begitu saja tanpa ada kepastian apakah akan dimintai keterangan di persidangan atau tidak.
(Ari/mok)


Berita Terkait