"Iya, hari ini sudah resmi dan sudah ditandatangani oleh Kapolri," ujar Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2010).
Iskandar mengatakan, keputusan ini terkait perubahan struktur baru dalam kepolisian. Berdasarkan Perpres No 52 tahun 2010, Densus 88 menjadi badan sendiri langsung pada naungan Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara sosialisasi dan penandatangan OTK polri dilangsungkan di Rupatama Mabes Polri. Kapolri menambahkan, perubahan struktur ini sesuai dengan Perpres Nomor 52 tahun 2010. Perubahan dalam Perpres ini meliputi perubahan struktur dan nama lembaga pada beberapa lembaga di Kepolisian.
(ape/mok)











































