"(Yusril dan Hartono) Dipanggil hari ini pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap kepada detikcom, Rabu (15/9/2010).
Baik Yusril dan Hartono akan dimintai keterangan sebagi saksi oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Keduanya akan saling bersaksi, Yusril bersaksi untuk Hartono Tanoe dan Hartono Tanoe bersaksi untuk Yusril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Yusril, Maqdir Ismail kala itu mengatakan kliennya tengah menjalani operasi mulut dan gigi di RS MMC Jakarta. Maqdir juga meminta penundaan pemeriksaan hingga tanggal 21 September.
Sedangkan kuasa hukum Hartono Tanoe, Andy F Simangunsong menuturkan, kliennya tidak bisa datang karena kesehatannya tengah memburuk dan meminta penundaan pemeriksaan. Menurut Kejaksaan, dalam surat keterangan dokter, Hartono menderita sakit hipertensi, serta meminta penundaan pemeriksaan hingga tanggal 20 September.
Apakah kali ini keduanya akan memenuhi panggilan Kejaksaan atau tetap mangkir? Kita tunggu saja.
(nvc/nrl)











































