Kuasa Hukum Bantah Ada Pemanggilan Harry Tanoe

Kuasa Hukum Bantah Ada Pemanggilan Harry Tanoe

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 03:18 WIB
Jakarta - Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo, Andi F Simangunsong, membantah adanya pemanggilan bos MNC, Harry Tanoe terkait kasus Sisminbakum. Kuasa hukum Tanoe juga membantah kliennya mangkir dipanggil dalam kasus tersebut.

"Tidak ada pemanggilan. Bukan mangkir, tapi memang tidak ada pemanggilan," ujar Andi F Simangunsong kepada detikcom, Selasa (14/9/2010) malam.

Andi mengaku heran dengan munculnya berita pemanggilan kliennya oleh pihak Kejaksaan Agung. Dia menegaskan hal tersebut tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak tahu itu soal pemanggilan sebagai saksi atau apapun. Kami patuh pada hukum, tapi kami tidak menerima adanya panggilan," jelasnya.

Dia menambahkan, kasus Sisminbakum sendiri memunculkan banyak kontroversi. Contohnya, dalam kasus ini Hendarman beberapa kali dipanggil Komisi III DPR RI untuk membeberkan permasalahan yang tidak jelas.

"Tapi beliau sering tidak hadir dengan berbagai alasan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung siap memeriksa dua tersangka utama kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo, Selasa (14/9/2010) kemarin. Sementara Hary dipanggil sebagai saksi kasus ini.

(ahy/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads