"Tidak ada pemanggilan. Bukan mangkir, tapi memang tidak ada pemanggilan," ujar Andi F Simangunsong kepada detikcom, Selasa (14/9/2010) malam.
Andi mengaku heran dengan munculnya berita pemanggilan kliennya oleh pihak Kejaksaan Agung. Dia menegaskan hal tersebut tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, kasus Sisminbakum sendiri memunculkan banyak kontroversi. Contohnya, dalam kasus ini Hendarman beberapa kali dipanggil Komisi III DPR RI untuk membeberkan permasalahan yang tidak jelas.
"Tapi beliau sering tidak hadir dengan berbagai alasan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung siap memeriksa dua tersangka utama kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo, Selasa (14/9/2010) kemarin. Sementara Hary dipanggil sebagai saksi kasus ini.
(ahy/rdf)











































