Pria Prancis Simpan Tengkorak Manusia di Bali

Pria Prancis Simpan Tengkorak Manusia di Bali

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2010 23:32 WIB
Jakarta - Seorang pria warga negara Prancis Pascal Morabito (65) menyimpan dua buah tengkorak manusia di villa miliknya, di Pantai Brawa, Canggu, Badung, Bali, Polisi menyita kedua tengkorak itu.

Polres Badung melakukan penggerebekan atas vila tersebut pada Senin (13/9/2010). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Soma Adnyana mengatakan, polisi mendapat laporan bahwa ada sebuah vila di Pantai Brawa menyimpan tengkorak manusia.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan penggerebekan ke lokasi,” jelas Soma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menduga Pascal adalah anggota jaringan penjualan barang-barang antik dari luar negeri ke Bali. β€œKami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tengkorak ini,” imbuhnya.

Pascal kepada polisi berdalih membeli tengkorak tersebut empat tahun lalu dari sebuah toko seni di Perancis untuk benda koleksi. Kedua tengkorak tersebut dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman kargo.

Pascal terancam Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan UU Cagar Budaya, kepemilikan benda cagar budaya tanpa pemberitahuan dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimum 1 tahun dan denda maksimum Rp 50 juta.

Hingga kini, Pascal belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Polisi masih menunggu hasil penelitian terkait keaslian dua buah tengkorak manusia tersebut," jelas Soma.

(gds/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads