"Tidak menutup kemungkinan, tergantung pada penyidik. Tidak menutup kemungkinan untuk ditahan karena barang buktinya sudah terkumpul," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Hal itu disampaikan Hendarman di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung juga belum menentukan sikap, apakah akan menolak atau menerima uang pengganti dari Hartono. Sebelumnya Hendarman mengatakan ada kerugian negara sebesar Rp 450 miliar yang disimpan Hartono selama 9 tahun dalam kasus Sisminbakum.
(nvc/mok)











































