Kejagung Akan Periksa Yusril & Hartono Tanoe

Kasus Sisminbakum

Kejagung Akan Periksa Yusril & Hartono Tanoe

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2010 18:16 WIB
Jakarta - Dua tersangka utama kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo akan kembali menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Rabu (15/9) besok.

"Tim penyidik Pidsus sudah melakukan pemanggilan dan dijadwalkan besok akan memeriksa Yusril Ihza Mahendra dengan Hartono Tanoesoedibjo, pada hari Rabu tanggal 15 September," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2010).

Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua terhadap Yusril dan Hartono Tanoe, karena pada 7 September silam keduanya kompak mangkir dengan alasan sakit. "Ini merupakan lanjutan panggilan kedua dari kemarin sebelum lebaran karena alasan sakit," ucap Babul.

Yusril dan Hartono Tanoe dipanggil sebagai saksi pada 7 September lalu oleh Kejagung. Namun keduanya urung hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukum kedua tersangka kompak menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan beserta surat keterangan dokter.

Kuasa hukum Yusril, Maqdir Ismail kala itu mengatakan kliennya tengah menjalani operasi mulut dan gigi di RS MMC Jakarta. Maqdir juga meminta penundaan pemeriksaan hingga tanggal 21 September.

Sedangkan kuasa hukum Andy F Simangunsong menuturkan, kliennya tidak bisa datang karena kesehatannya tengah memburuk dan meminta penundaan pemeriksaan. Menurut Kejaksaan, dalam surat keterangan dokter, Hartono menderita sakit hipertensi, serta meminta penundaan pemeriksaan hingga tanggal 20 September.

(nvc/mok)


Berita Terkait