"Saya rasa itu sah-sah saja. Karena saya dengar kunjungan itu merupakan salah satu mekanisme kerja DPR. Jadi itu hak mereka untuk menggunakan mekanisme dalam pembuatan RUU tersebut," kata Ketua Kwartir Nasional Pramuka Azrul Azwar saat dihubungi detikcom, Selasa (14/9/2010).
Namun Azrul enggan berkomentar mengenai pemilihan negara-negara yang menjadi negara tujuan studi banding itu. " Kalau masalah Afsel dan negara-negara pilihan lain, saya tidak bisa komentar apa itu lebih baik atau tidak. Mereka pasti lebih tahu apa yang mereka butuhkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mungkin mereka butuh informasi dari luar untuk membahas RUU ini. Tidak masalah toh tidak semuanya dari mereka punya pengalaman di Pramuka. Sebab itulah mereka butuh informasi untuk pembuatan RUU Pramuka," katanya.
(nal/ndr)











































