Mutasi dan Promosi Jabatan Personel itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/ 577 / IX / 2010 tanggal 8 September 2010, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Demikian siaran pers Puspen TNI, Selasa (14/9/2010).
Adapun para perwira TNI yang melaksanakan mutasi jabatan sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Marsekal TNI Subandrio dari Pati Mabes TNI menjadi Pati Mabes TNI AU;
- Mayjen TNI Bambang Suranto, S.Sos. dari Koorsahli Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
- Mayjen TNI Hotma Marbun dari Pangdam XVII/Cenderawasih menjadi Koorsahli Panglima TNI;
- Mayjen TNI Gatot Nurmantyo dari Gubernur Akmil menjadi Pangdam V/Brawijaya;
- Brigjen TNI Erfi Triassunu dari Kasdam Iskandar Muda menjadi Pangdam XVII/Cen;
- Brigjen TNI Pandu Wibowo dari Irum Itjenad menjadi Kasdam Iskandar Muda;
- Brigjen TNI Suharsono, S.IP dari Kasdam II/Swj menjadi Gubernur Akmil;
- Brigjen TNI Harry Purdianto, S. IP dari Kasdivif-2 Kostrad menjadi Kasdam II/Swj;
- Brigjen TNI Syahiding dari Pati Ahli Kasad Bid. Idpol menjadi Kasdivif-2 Kostrad;
- Kolonel Inf Syafril Mahyudin dari Ir Kostrad menjadi Irum Itjenad; Kolonel Inf Bambang Wiryadi dari Pabansislat Sdirlat Kodiklat TNI AD menjadi Pati Ahli Kasad Bid. Idpol.
Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tersebut terhitung mulai tanggal 9 September 2010.
(nrl/ndr)











































