Wagub DKI Akan Potong Tunjangan Karyawan Pemprov yang Bolos

Wagub DKI Akan Potong Tunjangan Karyawan Pemprov yang Bolos

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2010 15:25 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto memang belum tahu berapa banyak karyawan pemprov yang absen di hari pertama kerja usai libur Lebaran. Namun Prijanto sudah mewanti-wanti akan memotong tunjangan kinerja karyawannya jika terbukti membolos.

"Bagi yang bolos kerja tanpa memberi keterangan, tunjangan kinerja daerah akan dipotong, tapi itu ada hitungannya (oleh) pimpinan satuan kerja, perangkat kerja yang akan mencatat," kata Prijanto di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/9/2010).

Menurut Prijanto, tindakan yang ia lakukan mengacu pada peraturan pemerintah No 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri. Dalam aturan itu, disebutkan kategori pelanggaran ringan, sedang hingga berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prijanto menjelaskan, untuk tahun ini tingkat disiplin anak buahnya semakin meningkat. Segala tindak laku karyawan Pemprov DKI saat ini juga bisa dipantau secara online oleh publik.

"Untuk jumlah berapa, saya belum dapat laporan karena semua masih proses input memasukkan data," ujarnya.

(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini