"Nah kalau yang itu, saya sepakat. Itu perlu dipertanyakan. Saya juga nggak ngerti apa pertimbangannya memilih negara itu," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2010).
Marzuki pun mempertanyakan kenapa anggota DPR yang pergi ke luar negeri selalu dipermasalahkan. Sedangkan keberangkatan anggota DPR sendiri tujuannya adalah studi banding mengenai pramuka dengan cara berdiskusi langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki mengatakan, anggota DPR tersebut dalam membuat UU harus memenuhi semua kepentingan per jangka panjang.Β Yang pasti UU tersebut dibuat dengan baik. Tidak hanya melalui studi pustaka tetapi observasi lapangan juga diperlukan.
"Ini kan sudah dianggarkan. Tapi departemen yang sering ke luar negeri nggak ada yang protes. Kalau ada yang protes soal studi banding berarti dia itu nggak mengerti," jelasnya.
Panja Pramuka Komisi X DPR berencana melakukan studi banding ke Jepang, Korea Selatan dan Afrika Selatan terkait RUU Kepramukaan. (gus/vit)











































