"Itu tindakan pengecut yang sungguh di luar nalar, di luar akal," kata Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2010).
Menurut Djoko, siapa pun orangnya, tidak dibenarkan melakukan tindakan tersebut. "Saya kira apa yang disampaikan sejak dari awal saya menerima laporan, yang jelas siapa pun, organisasi apa pun melakukan tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pelaksanaan di lapangan, ada dinamika. Itu jelas perlu dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya Djoko sudah meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan atas insiden memalukan tersebut. Djoko meminta agar jangan sampai pelaku penusukan bisa bebas berkeliaran.
Peristiwa penusukan ini menimpa Asia Sihombing pada Minggu 12 September. Pelaku penusukan menggunakan sepeda motor. Korban Asia kini menjalani perawatan intensif di RS Mitra Bekasi. Pelaku juga sempat melukai Pendeta Lusfida.
(gus/nrl)











































