Kapolri: Ada 9 Tersangka Terkait Kasus Penusukan Jemaat HKBP

Kapolri: Ada 9 Tersangka Terkait Kasus Penusukan Jemaat HKBP

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2010 11:45 WIB
Jakarta - Polri memastikan sudah menetapkan 9 tersangka terkait penusukan Asia Lumban Toruan, Jemaat HKBP Bekasi. Mereka kini semua ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Tersangka sudah ditetapkan 9," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/9/2010).

Dia menjelaskan para pelaku dijerat dengan pasal pidana KUHP antara lain 351. "Dan pasal lainnya," terang BHD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya BHD belum bisa menjelaskan, apakah pelaku merupakan anggota kelompok tertentu. "Ya nanti ya, nanti," imbuhnya

Jemaat HKBP Asia ditusuk pria tidak dikenal di kawasan Ciketing, Bekasi, Minggu 12 September. Pelaku yang menggunakan motor kemudian melarikan diri bersama rekannya. Pelaku juga sempat melukai Pendeta Lusfida.

(ndr/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait