"Itu kalau urusan pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan di dalam negeri itu urusan internal kita. Jadi nggak ada kaitannya dengan pemerintah Australia," kata Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/9/2010).
Djoko mengatakan, apa yang diungkapkan pihak Australia masih berupa tuduhan. Kepolisian pun sudah menerjunkan tim ke Maluku untuk mengecek kebenaran tuduhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Australia mengirim pejabatnya untuk menginvestigasi dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh satuan anti teror Polri. Mereka menuduh Densus 88, yang menerima bantuan dari pemerintah Australia itu, telah menyiksa beberapa orang tahanan politik (tapol) dengan tuduhan separatis di Maluku.
Australia menuding, Densus 88 telah menyiksa para tahanan politik itu dengan brutal, seperti menyundut rokok danย memukuli mereka.
(gus/nrl)











































