Status Quo di Kejagung Kuat, Jaksa Agung Baru Harus Figur Pemberani

Status Quo di Kejagung Kuat, Jaksa Agung Baru Harus Figur Pemberani

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2010 09:44 WIB
Jakarta - Syarat wajib Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji harus memiliki keberanian. Syarat itu wajib untuk memperbaiki kondisi Kejagung yang sudah mendesak untuk berubah.

"Karena masih kuatnya kekuatan status quo di kejaksaan, figur yang sedikit bermasalah, punya integritas, jujur, berani dan mampu mejadi teladan, merupakan kebutuhan yang mendesak di institusi kejaksaan," kata anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, saat dihubungi detikcom, Selasa (14/9/2010).

Nasir tidak mempermasalahkan calon jaksa agung tersebut dari internal atau dari luar kejaksaan. Tinggal kepada Presiden, apakah mampu dan berani mencari figur yang  bersih dan memiliki komitmen yang kuat untuk membersihkan kejaksaan dari atas hingga ke bawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem sudah mulai berjalan di kejaksaan. Tinggal bagaimana remunerasi untuk aparat kejaksaan
bisa ditingkatkan guna menghindari praktik KKN," jelasnya.

Hendarman sudah meletakkan dasar-dasar reformasi di kejaksaan, tapi tidak begitu kuat untuk merealisasikannya. Dan jika figur-figur calon jaksa agung dari internal dinilai presiden kurang mampu untuk menjalankan agenda reformasi total di kejaksaan agung, presiden harus mencari figur eksternal yang mumpuni.

"Merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menghadirkan aparat jaksa yang mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Dari kalangan eksternal, Jimly Asshiddiqie layak untuk memimpin Kejaksaan Agung. Beliau administrator dan juga berlatar belakang hukum," tutupnya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini