"Karena masih kuatnya kekuatan status quo di kejaksaan, figur yang sedikit bermasalah, punya integritas, jujur, berani dan mampu mejadi teladan, merupakan kebutuhan yang mendesak di institusi kejaksaan," kata anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, saat dihubungi detikcom, Selasa (14/9/2010).
Nasir tidak mempermasalahkan calon jaksa agung tersebut dari internal atau dari luar kejaksaan. Tinggal kepada Presiden, apakah mampu dan berani mencari figur yang bersih dan memiliki komitmen yang kuat untuk membersihkan kejaksaan dari atas hingga ke bawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bisa ditingkatkan guna menghindari praktik KKN," jelasnya.
Hendarman sudah meletakkan dasar-dasar reformasi di kejaksaan, tapi tidak begitu kuat untuk merealisasikannya. Dan jika figur-figur calon jaksa agung dari internal dinilai presiden kurang mampu untuk menjalankan agenda reformasi total di kejaksaan agung, presiden harus mencari figur eksternal yang mumpuni.
"Merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menghadirkan aparat jaksa yang mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Dari kalangan eksternal, Jimly Asshiddiqie layak untuk memimpin Kejaksaan Agung. Beliau administrator dan juga berlatar belakang hukum," tutupnya.
(ndr/nrl)










































