3 in 1 di Jakarta Kembali Berlaku

3 in 1 di Jakarta Kembali Berlaku

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2010 07:20 WIB
3 in 1 di Jakarta Kembali Berlaku
Jakarta - Pembatasan penumpang minimal 3 orang untuk mobil pribadi di rute sibuk Blok M - Kota kembali berlaku pada Selasa (14/9/2010) menyusul berakhirnya masa libur Lebaran.

"Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas Direktorat lalu lintas PMJ mulai hari ini, Selasa (14/09) memberlakukan kawasan 3 in 1di wilayah DKI Jakarta," tulis TMC Ditlantas Polda Metro Jaya di websitenya.

Selain 3 in 1, layanan Kantor SIM dan STNK juga telah beroperasi normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 in 1 berlaku pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.30 - 19.00 WIB di kawasan:

    * Jl Gadjah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara
    * Jl Hayam Wuruk
    * Jl Majapahit
    * Jl Medan Merdeka Barat
    * Jl MH Thamrin
    * Jl Sudirman
    * Jl Sisingamangaraja
    * Persimpangan Jl Gatot Subroto dengan Jl Rasuna Said dan Jl Pemuda (nrl/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads