"Apapun yang dilakukan Polri, termasuk jika benar melakukan pelanggaran HAM, mereka tidak berhak ikut campur," ujar Presidium IPW Neta S Pane kepada detikcom, Senin (14/9/2010).
Menurut Neta, Australia terlalu usil untuk mengurusi masalah hukum di negara lain. Apalagi soal HAM, menurutnya Australia lebih sering melakukan pelanggaran HAM.
"Kenapa dia tidak mengurusi masalah HAM di negaranya sendiri. Bagaimana perlakuan mereka pada suku aborigin di sana," sindir Neta.
Neta pun meminta Polri dan pemerintah Indonesia tidak mengizinkan tim dari Australia ini untuk melakukan pemeriksaan pada Densus 88 atau anggota polisi yang lain.
"Jika mereka datang, jangan dilayani. Kalau perlu deportasi saja," tegasnya.
(rdf/rdf)











































