"DPP FPI menginstruksikan kepada DPW Bekasi Raya dan seluruh kepengurusannya untuk membantu Kepolisian mengusut pelaku peristiwa tersebut," kata Habib Rizieq dalam jumpa pers di Markas FPI Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2010).
Menurut dia, kasus tersebut merupakan murni konflik hukum, bukan konflik agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq juga membantah tudingan keterlibatan FPI di balik kasus tersebut. "Itu (tudingan terlibat) fitnah," kata Rizieq.
(mpr/aan)











































