"Kecelakaan 1.098 kasus, meninggal dunia 243, luka berat 318 orang, luka ringan 619 orang," kata Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (13/9/2010).
Iskandar mengatakan, akibat kecelakaan tersebut kerugian yang diderita mencapai Rp 4,17 milliar. "Jumlah pelanggaran 23.176 kali dimana tilang 19.856 dan pembinaan 3.300 kasus," tambahnya.
Iskandar mengimbau agar pemudik selalu tertib saat berkendara di jalan. Hindari pelanggaran dan lakukan langkah antisipasi kendaraan.
Sementara, tingkat kejahatan selama musim mudik terdapat 2.098 kasus dimana 1.690 kejahatan konvensional dan 542 kasus lainnya. Data ini dihimpun dari 8 Polda Prioritas selama operasi Ketupat Jaya 2010 sejak 3 September lalu. 8 Polda tersebut yakni Polda Lampung, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jatim, dan Polda Bali.
(ape/rdf)











































