Hasyim Muzadi Minta Penusuk Jemaat HKPB Harus Segera Disidang

Hasyim Muzadi Minta Penusuk Jemaat HKPB Harus Segera Disidang

- detikNews
Senin, 13 Sep 2010 16:17 WIB
Hasyim Muzadi Minta Penusuk Jemaat HKPB Harus Segera Disidang
Jakarta - Eks Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi berpendapat kasus penusukan Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi, Asia Sihombing, sangat sensitif. Kepolisian diminta secepatnya memproses dan menyidangkan sang pelaku.

"Kita sudah datang ke Bekasi dan kita sudah melihat dalam kasus ini memang ada kerawanan-kerawanan terkait dengan kerukunan beragama," kata Hasyim dalam jumpa pers di di Gedung Kementerian Agama, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2010).

Hasyim meminta kasus ini diproses secepatnya oleh petugas Kepolisian dan segera disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini penting agar di masyarakat tidak timbul polemik apakah kasus ini kriminal murni, apakah kriminal tidak murni atau kriminal yang dimurnikan," ujar Hasyim.

Menurut dia, dengan disidangkan kasus tersebut maka masyarakat akan melihat jelas dan gamblang atas kasus ini sehingga penanganannya jelas dan tidak membuat masyarakat menilai yang tidak-tidak terhadap kinerja Kepolisian.

"Terkait kasus di Bekasi, ini bukan saja kasus tingkat kecamatan tetapi bisa meluas eksesnya hingga nasional bahkan internasional. Untuk itu perlu diungkap dan disidangkan secepatnya karena kasus ini sangat sensitif," kata pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wapres ini.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga meminta agar Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir agar segera dibawa ke meja hijau.

"Hal ini juga berlaku bagi Kasusnya Ba'asyir. Ba'asyir pun harus segera disidangkan dan jangan berlarut-larut supaya tidak terhadi rumor-rumor yang tidak enak di masyarakat karena saya melihat polisi sepertinya menghindari pengadilan," papar Hasyim.
(aan/ndr)


Berita Terkait