Mabes Polri meluruskan pemberitaan tersebut. Menurut Mabes Polri bantuan yang selama ini diterima dari Australia berupa pelatihan, bukan uang tunai.
"Bantuan Australia itu dalam rangka latihan bukan dalam bentuk uang," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dihubungi detikcom, Senin (13/9/2010).
Menurut Marwoto, selama ini bantuan dari Australia digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian personel Densus 88. "Itu untuk latihan," terang perwira menengah ini.
Sementara terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Densus 88 di Ambon, Maluku pada tahanan yang diduga terlibat seperatis, Mabes Polri belum mengetahuinya.
"Tentu kita cek informasi ini. Bantuan dari mereka (Australia) kan juga bukan kita pakai untuk menyiksa orang. Jangan sampai lah begitu," tutur Marwoto.
Sebelumnya, seperti ditulis AFP, Pemerintah Australia mengirim tim investigasi soal dugaan adanya penganiayaan terhadap tahanan politik yang diduga terlibat aksi separatis oleh Densus 88.
Menurut pemerintah Australia, Densus 88 telah menyiksa para tahanan politik itu dengan brutal, seperti menyundut rokok dan memukuli mereka. Media Australia, The Sydney Morning menulis bahwa Densus 88 telah menerima bantuan jutaan dolar AS setiap tahunnya untuk melawan aksi terorisme di Indonesia.
(ape/rdf)











































